Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga (DK) Ciamis menjadi RS pertama di Ciamis-Banjar-Pangandaran (Cibandar) yang lulus akreditasi predikat paripurna (bintang lima).
Pencapaian ini diketahui dari laman resmi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada Rabu (12/10/2022).
Pencapaian Standar Akreditasi RS Kemenkes (Starkes) predikat paripurna diujikan oleh KARS terhadap RSU DK Ciamis pada 3, 5, dan 6 Oktober lalu. Sebelumnya, RS ini telah memperoleh akreditasi utama (bintang empat).
“Ini pencapaian luar biasa bagi rumah sakit di daerah seperti kami. Lulus paripurna memang bukan tujuan utama karena akreditasi sesungguhnya adalah sarana untuk mengukur kinerja rumah sakit,” kata Direktur RSDK Ciamis dr. H. Muhamad Ikbal, MM pada Rabu (12/10/2022).
Selain itu merupakan tantangan baru bagi RSDK Ciamis untuk memberikan pelayanan kesehatan lebih baik dan bermutu dibandingkan sebelumnya. RSDK Ciamis juga harus bisa membuktikan layak diberikan predikat paripurna.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Priangan Timur selama ini,” ujarnya.
Pada sisi lain implementasi Starkes oleh KARS, ujar Muhamad Ikbal, sebagai standar baru bagi akreditasi RS mulai 2022. KARS juga bukan sebagai tunggal lembaga akreditasi RS mulai tahun ini, tapi juga dilakukan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Kemudian, Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), dan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).
“Kami tetap mempercayakan proses akreditasi kepada KARS,” ucapnya.
Proses akreditasi paripurna terhadap RSU DK Ciamis dilaksanakan KARS melalui dua surveyor, yaitu dr. Desma Eri, MARS dan Ns. Retno Sri Hartati, SKep.
Penelusuran dokumen dilakukannya secara online (daring), sedangkan penelusuran lapangan dilakukan secara offline (luring).
Kedua surveyor ini memberikan apresiasi atas semangat dan keseriusan RSDK Ciamis selama proses akreditasi.
Sementara itu sejumlah penghargaan juga telah diraih RSU DK Ciamis seperti Pekerja Teladan Ciamis 2019 dan 2020 serta inovasi teknologi informasi (TI) untuk beberapa aplikasi seperti FRANDITA (kini CLEARCOM) dan FRISTA yang telah dihibahkan ke BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat dibawah kepemimpinan dr. Fachrurazi MM, AAK.
Dari sisi jumlah pasien, RS ini juga masuk dua besar di area Cibandar, padahal RS nya baru akan berusia lima tahun pada 20 Oktober 2022 nanti.
“Saya bangga melihat perjalanan rumah sakit yang masih muda usia ini mampu meraih begitu banyak prestasi. Hampir seluruh karyawan masih muda, di bawah 30 tahun. Semangat mereka untuk terus belajar dan meningkatkan mutu pelayanan sungguh luar biasa,” ujar Direktur PT. RSDK Ciamis Ir. Dhodhik M Utomo.
Dengan demikian, jajaran direksi semakin mendorong manajemen dan staf RSDK Ciamis memberikan pelayanan bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“Kami harus mampu menjawab tantangan dan membuktikan bahwa kami memang layak menerima predikat bintang lima,” tuturnya. (Hasanuddin)